Kanal Saran Resmi STIKES Sambas
Dua Jalur Penyampaian Laporan (Anonim & Terbuka)
Anda bebas menentukan apakah akan menyembunyikan identitas Anda (Jalur Anonim) atau mencantumkan Nama/Jabatan Anda (Jalur Terbuka).
Pasal 1 — Ketentuan Dua Jalur Laporan
Jalur Anonim
Kosongkan Nama & Jabatan pada form
- Identitas tidak dicatat/dikirim
- Hanya dibaca Pimpinan Yayasan (A1)
- Manajemen (M1) tidak dapat mengakses
Jalur Terbuka
Isi Nama dan/atau Jabatan Anda
- Identitas dicantumkan secara resmi
- Dibaca oleh Manajemen (M1) & Yayasan
- Memudahkan konfirmasi & tindak lanjut langsung
Pasal 2 — Jaminan Anti-Pembalasan
- §Pada Jalur Anonim, dilarang keras mencari tahu identitas pelapor.
- §Dilarang memberi perlakuan yang merugikan kepada pelapor di kedua jalur.
- §Pelanggaran atas hal ini adalah Pelanggaran Berat, ditangani langsung oleh Yayasan.